Bisnis
Celios Dorong Danantara Buat Daftar Hitam Proyek Berdasarkan Risiko
Bhima menjelaskan bahwa proyek-proyek yang nantinya masuk ke daftar putih sebaiknya merupakan proyek yang rendah karbon, termasuk proyek komponen dan instalasi energi terbarukan, transmisi, dan proyek yang bisa meningkatkan nilai tambah.
Baca juga: Celios Ingatkan Kopdes Jaga Kualitas Portofolio dan LikuiditasAdapun sejumlah proyek yang ia nilai perlu menuai dukungan, yakni proyek industri tanaman chlor alkali (garam) di Aceh, Kalimantan Timur, Jawa Timur, Sumatera Selatan, Riau, Banten, dan NTT; kemudian proyek industri nata de coco (kelapa) di kawasan industri Tenayan, Riau; industri oleoresin (pala) di Kabupaten Fakfak, Papua Barat.
Lebih lanjut, ia juga mendukung industri fillet ikan nila di Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur; serta industri karagenan (rumput laut) di Kupang, NTT. Di sisi lain, tutur Bhima, proyek-proyek yang masuk ke daftar hitam adalah proyek atau sektor yang sebaiknya dihindari Danantara dan anak usahanya, sebab mengandung risiko tinggi, berupa stranded asset dan tidak mendukung pencapaian target pengurangan emisi karbon.
Baca juga: Selat Hormuz Ditutup, Celios: Komoditas Ekspor RI Diuntungkan“Misalnya dia bisa berdampak terhadap biaya kesehatan, itu juga harus dimasukkan ke dalam proyek yang sifatnya blacklist,” tutur Bhima.
Terdapat tiga proyek yang menurut Bhima wajib dihindari, seperti proyek DME (Dimethyl Ether) dari batu bara yang ditargetkan akan berlokasi di Bulungan, Kutai Timur, Kota Baru, Muara Enim, Pali, dan Banyuasin. Selain itu, Bhima juga menilai proyek kilang minyak dan tangki penyimpanan minyak sebagai proyek yang wajib dihindari.“Sepertinya kita masih akan bergantung terus pada investasi di sektor fosil,” jelasnya.
Editor Redaksi
Editor